Peraturan Peminjaman

Peminjaman Koleksi:

Peminjaman hanya diperkenankan bagi sivitas akademika Universitas Budi Luhur. Semua koleksi boleh dipinjam dibawa pulang kecuali, koleksi karya ilmiah sivitas akademika (Skripsi, Thesis, dan Laporan KKP), jurnal, majalah, dan buku referensi Universitas Budi Luhur.

Mengingat perpustakaan Universitas Budi Luhur menggunakan pelayanan sistem terbuka (Open Access System), maka pemustaka diperkenankan untuk memilih sendiri koleksi buku di rak. Silahkan memanfaatkan alat bantu untuk melakukan penelusuran informasi koleksi (Katalog) untuk menemukan klasifikasi buku yang diinginkan dengan menggunakan OPAC (Online Public Access Catalogue) di PC/Komputer yang ada di perpustakaan.

Pemustaka diijinkan mengambil buku dari rak maksimal 2 (Dua) eksemplar untuk peminjaman, Pemustaka tidak diperkenankan merusak/melipat, merobek, maupun melakukan tindakan vandalisme lainnya terhadap koleksi perpustakaan dan dimohon untuk memberitahukan kepada pemustaka atau petugas apabila ditemukan koleksi yang rusak atau tidak lengkap.

Sanksi dan Denda Keterlambatan:

  • Koleksi Buku
  1. Denda atas keterlambatan mengembalikan buku adalah Rp.1000,00/hari dan tidak ada keringanan.
  2. Sanksi Kehilangan dan kerusakan buku dikenakan sanksi dalam bentuk:
  • Menganti buku sesuai dengan judul buku yang dihilangkan
  • Jika buku sudah tidak diterbitkan maka diganti dengan buku edisi terbaru.
  1. Penggantian buku hilang:
  • Menganti buku dengan Judul yang sama
  • Jika buku sudah tidak diterbitkan maka diganti dengan 2 (dua) buku edisi terbaru.
  1. Sebelum sanksi terpenuhi peminjam tidak diijinkan meminjam buku koleksi.
    Sanksi bagi pengguna perpustakaan yang membawa koleksi keluar perpustakaan tanpa mengikuti prosedur yang ditetapkan:
  • Pencabutan hak sebagai pengguna perpustakaan.
  • Pembayaran denda uang sebesar harga bahan pustaka yang dibawa keluar.

Peminjaman Loker

Loker dan tas perpustakaan hanya dapat digunakan selama jam buka perpustakaan dengan menyerahkan KTM (Kartu Tanda Mahasiswa), Masa pinjam loker selama mahasiswa ada dalam perpustakaan. Keterlambatan dan menghilangkan kunci loker akan dikenakan denda sesuai ketentuan.

Peminjaman Ruang Diskusi

Ruang diskusi dikhususkan untuk civitas akademika UBL dalam kegiatan belajar. Tersedia ruang diskusi sebanyak 1 ruang diskusi dengan kapasitas maksimal 10 orang. Pemesanan penggunaan ruang diskusi dapat dilakukan H-3 dengan menghubungi petugas, Kegiatan peminjaman maksimal 3 (tiga) jam, hal ini untuk memberi kesempatan pengguna perpustakaan yang lain pada hari yang sama, Waktu peminjaman ruangan hanya pada hari kerja (Senin-Jumat)

Ketentuan pengguna ruang diskusi:

  • Peminjaman Ruangan konfirmasi terlebih dahulu (tiga hari sebelum digunakan)
  • Untuk Peserta 10 orang
  • Hanya untuk kegiatan akademik
  • Peminjaman maksimal sampai pukul 14.00 WIB.
  • Ruang ini termasuk ZONA HIJAU, bicara/diskusi HARUS BERSUARA RENDAH.
  • Kebersihan selama acara dan setelah acara berlangsung tangung jawab peminjam.

PERATURAN PEMINJAMAN RUANG LT TIGA (3)

  1. Ruang Lantai tiga (Lt.3) dapat dipinjam oleh Civitas Akademika Universitas Budi Luhur hanya untuk acara seminar dan bedah buku.
  2. Peminjaman Ruang Lantai tiga (Lt.3) harus dengan surat yang ditujukan pada Kepala Perpustakaan UBL.
  3. Perpustakaan berhak mengambil dokumentasi kegiatan, baik video ataupun audio.
  4. Waktu peminjaman ruangan hanya pada hari kerja (Senin-Jumat)
  5. Peminjam bertanggungjawab terkait:
    • Kerapihan meja/kursi, dan disusun kembali jika melakukan perubahan.
    • Menjaga kebersihan selama acara dan setelah acara berlangsung.

Ketentuan peminjaman ruang:

  • Peminjaman Ruangan konfirmasi terlebih dahulu (tiga hari sebelum digunakan)
  • Untuk Peserta Maximal 50 orang
  • Hanya untuk kegiatan akademik
  • Peminjaman maksimal sampai pukul 16.00 WIB.
  • Perlengkapan acara ditanggung panitia acara
  • Kebersihan selama acara dan setelah acara berlangsung tangung jawab panitia acara.