Struktur Organisasi

Struktur Organisasi Perpustakaan dan Publikasi Universitas Budi Luhur

Tugas Pokok dan Fungsi:
1. Kepala Perpustakaan 
  • Bersama dengan pimpinan Menyusun Rencana Kerja Tahunan (RKT)
  • Melaksanakan dan evaluasi RKT yang telah ditetapkan
  • Bertanggung jawab atas penyelenggaraan pelayanan, penggunaan, pengembangan dan pengolahan bahan pustaka 
  • Merencanakan, mengembangkan dan melakukan pengawasan sistem perpustakaan
  • Merencanakan pengembangan layanan perpustakaan
  • Menjalin hubungan kerja sama dengan perpustakaan lain dan atau pusat-pusat informasi
  • Melaksanakan fungsi-fungsi manajemen di perpustakaan
  • Mengkoordinir unit pelayanan teknis, pelayanan pengguna dan  dokumentasi dan publikasi di perpustakaan, seperti pengembangan koleksi, pengolahan monografi, pengolahan jurnal, dll
  • Mengerjakan kegiatan berbaikan dengan fungsi publikasi di perpustakaan.
  • Melaporkan kegiatan secara rutin ke pimpinan
2. Pustakawan
  • Melakukan perencanaan penyelenggaraan kegiatan perpustakaan.
  • Monitoring dan evaluasi penyelenggaraan kegiatan perpustakaan.
  • Pelayanan perpustakaan, mulai dari mengidentifikasi bahan perpustakaan, melakukan survei sederhana kebutuhan informasi pemustaka, mengelola layanan sirkulasi, melakukan bimbingan pendidikan pemustaka dan literasi informasi, mengelola layanan pinjam antar perpustakaan, e-resources, layanan koleksi perpustakaan bukan buku, storytelling, melakukan bimbingan penggunaan sumber referensi, melakukan pelayanan pemustaka berkebutuhan khusus, serta menyusun dan menyebarkan informasi terkait perpustakaan.
  • Pengembangan sistem kepustakawanan, seperti mengkaji kepustakawanan, melakukan pengembangan, menganalisis, serta mengkritisi karya kepustakawanan.
  • Pengembangan profesi, seperti membuat karya tulis atau karya ilmiah di bidang kepustakawanan, penerjemahan dan penyaduran buku, menyusun buku pedoman, serta ketentuan pelaksanaan
  • Penunjang tugas pustakawan, seperti mengajar diklat fungsional/teknis di bidang kepustakawanan, ikut serta dalam kegiatan di bidang kepustakawanan, dan menjadi anggota dalam organisasi profesi.
  • Mengumpulkan data untuk persiapan perencanaan penyelenggaraan perpustakaan.
  • Menghimpun alat seleksi bahan perpustakaan.
  • Verifikasi data bibliografi.
  • Melakukan katalogisasi deskriptif salinan.
  • Alih data bibliografi secara manual dan elektronik.
  • Membuat kelengkapan bahan perpustakaan.
3. Koordinator Pelayanan Teknis
  • Mengkoordinasikan dengan kepala perpustakaan dalam pengadaan bahan pustaka baik cetak maupun elektronik
  • Melaksanakan pengadaan bahan pustaka
  • Mengkoordinasikan dalam proses pengolahan bahan pustaka untuk dipublikasikan 
  • Mengkoordinasikan pengolahan bahan Pustaka berseri
  • Memastikan bahan pustaka sudah terpublikasi dengan baik 
  • Mengadministrasikan pembayaran denda
  • Mengkoordinasikan Staf Pelayanan Teknis
  • Berkoordinasi dengan Kepala Perpustakaan
  • Melaporkan kegiatan secara rutin ke Kepala Perpustakaan
4. Koordinator Pelayanan Pengguna
  • Mengkoordinasikan proses peminjaman dan pengembalian bahan pustaka 
  • Melakukan evaluasi dan menindaklanjuti keluhan pengguna secara rutin
  • Memberikan pelayanan peminjaman ruang diskusi dan ruang seminar
  • Memastikan semua layanan pengguna di perpustakaan berjalan dengan baik
  • Mengkoordinasikan Staf Pelayanan Pengguna
  • Berkoordinasi dengan Kepala Perpustakaan
  • Melaporkan kegiatan secara rutin ke Kepala Perpustakaan 
5. Koordinator Publikasi dan Dokumentasi
  • Mengkoordinasikan proses dokumentasi dan publikasi ke Staf Dokumentasi Dan Publikasi
  • Berkoordinasi dengan Kepala Perpustakaan
  • Melaporkan kegiatan secara rutin ke Kepala Perpustakaan
  • Bersama-sama dengan Kepala Perpustakaan melakukan pengkajian dan penyusunan kebijakan Universitas di bidang kearsipan/dokumentasi.
  • Memfasilitasi dan pembinaan terhadap kegiatan bagian di bidang kearsipan/dokumentasi.
  • Penyelenggaraan pembinaan dan pelayanan administrasi umum di bidang perencanaan  kearsipan.
  • Memastikan adanya perlindungan, penyelamatan, dan pengelolaan arsip/dokumen.
  • Penyelamatan serta pelestarian arsip/dokumen dan pemanfaatan naskah sumber arsip/dokumen.