Struktur Organisasi
Struktur Organisasi Perpustakaan dan Publikasi Universitas Budi Luhur
Tugas Pokok dan Fungsi:
1. Kepala Perpustakaan
- Bersama dengan pimpinan Menyusun Rencana Kerja Tahunan (RKT)
- Melaksanakan dan evaluasi RKT yang telah ditetapkan
- Bertanggung jawab atas penyelenggaraan pelayanan, penggunaan, pengembangan dan pengolahan bahan pustaka
- Merencanakan, mengembangkan dan melakukan pengawasan sistem perpustakaan
- Merencanakan pengembangan layanan perpustakaan
- Menjalin hubungan kerja sama dengan perpustakaan lain dan atau pusat-pusat informasi
- Melaksanakan fungsi-fungsi manajemen di perpustakaan
- Mengkoordinir unit pelayanan teknis, pelayanan pengguna dan dokumentasi dan publikasi di perpustakaan, seperti pengembangan koleksi, pengolahan monografi, pengolahan jurnal, dll
- Mengerjakan kegiatan berbaikan dengan fungsi publikasi di perpustakaan.
- Melaporkan kegiatan secara rutin ke pimpinan
- Melakukan perencanaan penyelenggaraan kegiatan perpustakaan.
- Monitoring dan evaluasi penyelenggaraan kegiatan perpustakaan.
- Pelayanan perpustakaan, mulai dari mengidentifikasi bahan perpustakaan, melakukan survei sederhana kebutuhan informasi pemustaka, mengelola layanan sirkulasi, melakukan bimbingan pendidikan pemustaka dan literasi informasi, mengelola layanan pinjam antar perpustakaan, e-resources, layanan koleksi perpustakaan bukan buku, storytelling, melakukan bimbingan penggunaan sumber referensi, melakukan pelayanan pemustaka berkebutuhan khusus, serta menyusun dan menyebarkan informasi terkait perpustakaan.
- Pengembangan sistem kepustakawanan, seperti mengkaji kepustakawanan, melakukan pengembangan, menganalisis, serta mengkritisi karya kepustakawanan.
- Pengembangan profesi, seperti membuat karya tulis atau karya ilmiah di bidang kepustakawanan, penerjemahan dan penyaduran buku, menyusun buku pedoman, serta ketentuan pelaksanaan
- Penunjang tugas pustakawan, seperti mengajar diklat fungsional/teknis di bidang kepustakawanan, ikut serta dalam kegiatan di bidang kepustakawanan, dan menjadi anggota dalam organisasi profesi.
- Mengumpulkan data untuk persiapan perencanaan penyelenggaraan perpustakaan.
- Menghimpun alat seleksi bahan perpustakaan.
- Verifikasi data bibliografi.
- Melakukan katalogisasi deskriptif salinan.
- Alih data bibliografi secara manual dan elektronik.
- Membuat kelengkapan bahan perpustakaan.
- Mengkoordinasikan dengan kepala perpustakaan dalam pengadaan bahan pustaka baik cetak maupun elektronik
- Melaksanakan pengadaan bahan pustaka
- Mengkoordinasikan dalam proses pengolahan bahan pustaka untuk dipublikasikan
- Mengkoordinasikan pengolahan bahan Pustaka berseri
- Memastikan bahan pustaka sudah terpublikasi dengan baik
- Mengadministrasikan pembayaran denda
- Mengkoordinasikan Staf Pelayanan Teknis
- Berkoordinasi dengan Kepala Perpustakaan
- Melaporkan kegiatan secara rutin ke Kepala Perpustakaan
- Mengkoordinasikan proses peminjaman dan pengembalian bahan pustaka
- Melakukan evaluasi dan menindaklanjuti keluhan pengguna secara rutin
- Memberikan pelayanan peminjaman ruang diskusi dan ruang seminar
- Memastikan semua layanan pengguna di perpustakaan berjalan dengan baik
- Mengkoordinasikan Staf Pelayanan Pengguna
- Berkoordinasi dengan Kepala Perpustakaan
- Melaporkan kegiatan secara rutin ke Kepala Perpustakaan
- Mengkoordinasikan proses dokumentasi dan publikasi ke Staf Dokumentasi Dan Publikasi
- Berkoordinasi dengan Kepala Perpustakaan
- Melaporkan kegiatan secara rutin ke Kepala Perpustakaan
- Bersama-sama dengan Kepala Perpustakaan melakukan pengkajian dan penyusunan kebijakan Universitas di bidang kearsipan/dokumentasi.
- Memfasilitasi dan pembinaan terhadap kegiatan bagian di bidang kearsipan/dokumentasi.
- Penyelenggaraan pembinaan dan pelayanan administrasi umum di bidang perencanaan kearsipan.
- Memastikan adanya perlindungan, penyelamatan, dan pengelolaan arsip/dokumen.
- Penyelamatan serta pelestarian arsip/dokumen dan pemanfaatan naskah sumber arsip/dokumen.